Merauke – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali mengintensifkan razia terhadap peredaran minuman keras lokal jenis sopi. Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (4/12/2025), petugas berhasil mengamankan puluhan liter sopi beserta bahan baku yang diduga digunakan untuk proses fermentasi.
Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIT hingga pukul 00.00 Wit dan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba. Aiptu Ariyanto, SHi, beserta anggotanya Tim kemudian menyisir sejumlah lokasi yang selama ini dicurigai menjadi tempat produksi maupun jual beli sopi di wilayah Kabupaten Merauke.
Di TKP pertama, kawasan Jalan Kuprik, Kelapa Lima, petugas menemukan satu tas ransel berisi 16 botol air mineral ukuran 600 ml yang diduga kuat berisi sopi siap edar. Selain itu, turut diamankan dua gen berkapasitas 35 liter yang berisi rendaman atau campuran fermentasi.
Meski terduga pemilik tidak berada di lokasi, petugas tetap melakukan penyitaan serta memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman lokal yang tidak memiliki izin tersebut.
Sementara itu, pada beberapa titik lainnya seperti Jalan Aliarkam, Ampera 4, Gang Felubun Tanjung Kelapa, Jalan Nusa Barong, dan Jalan Cenara, petugas tidak menemukan aktivitas produksi ataupun transaksi miras lokal. Kendati demikian, pengawasan akan terus dilakukan mengingat meningkatnya permintaan miras menjelang libur panjang akhir tahun.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke Akp Rachmad Ridho S., S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang dua momen besar, yaitu Natal dan Tahun Baru.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan razia di lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat produksi maupun peredaran sopi. Tujuan kami adalah mencegah gangguan Kamtibmas serta menjaga keselamatan masyarakat, ciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Merauke” tegasnya.

0 Komentar