JAKARTA - Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menyelenggarakan seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12/2025).


Keterangan tertulis Panitia Seminar Hukum Mahasiswa Magister Hukum Unsurya, Minggu (14/12/2025), menyebutkan bahwa kegiatan berlangsung secara hibrida, diikuti peserta baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.


Seminar dibuka secara resmi oleh Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan seminar dan menekankan relevansi tema yang mengkaji pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru dari perspektif hukum pidana, perdata, serta kedirgantaraan.


"Mahasiswa Magister Hukum Unsurya merupakan calon pemimpin, praktisi, dan akademisi di masa depan. Mereka dituntut untuk memahami perubahan regulasi serta mampu menganalisisnya dari berbagai sudut pandang,” ujar alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1987 tersebut.


Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menyatakan bahwa seminar dimoderatori oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H. Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti peserta dengan antusias dan menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai dinamika pembaruan hukum nasional.


Narasumber seminar berasal dari kalangan penegak hukum dan akademisi, antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus. TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.


“Seminar ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru, serta menempatkan diri sebagai agen perubahan yang berpikir kritis dan berintegritas,” kata Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Wadanpuspomau) itu.


Dalam sesi pemaparan materi, Adji Prakoso membahas kewenangan hakim dalam KUHP Nasional dan KUHAP baru. Dr. Hadiman menyoroti dinamika penegakan hukum dalam kerangka KUHAP baru, khususnya implikasinya terhadap proses prapenuntutan. Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Dr. Sujono, menjelaskan politik hukum pidana melalui konsep peradilan koneksitas. Sementara itu, Dr. Bambang Widarto memaparkan tindak pidana penerbangan menurut KUHP baru dengan menekankan aspek keamanan penerbangan internasional.


Sesi dialog interaktif berjalan lancar, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan, termasuk Mahasiswa Magister Hukum yang juga panitia, Kolonel Sus. Satori, S.H., terkait penerapan norma baru dalam praktik hukum.


Apresiasi 


Usai seminar, seluruh peserta dan tamu undangan memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan. Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, mengucap syukur atas keberhasilan seminar. Menurutnya, kegiatan ini yang menjadi bagian persiapan penulisan tesis mencerminkan kerja sama seluruh panitia dan komitmen peserta.


“Seminar dapat terlaksana dengan baik dalam waktu relatif singkat. Semoga seluruh peserta dapat lulus dan wisuda bersama, serta menjaga kebersamaan sebagai keluarga besar Unsurya,” kata Sarante, didampingi Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO, serta panitia lainnya.(red)