Pasuruan Kota — Polres Pasuruan Kota melalui Satuan Lalu Lintas terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, terbuka, serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam pelayanan di Samsat maupun Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi fokus utama jajarannya.
Menurutnya, setiap proses pelayanan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, dengan prinsip transparansi serta tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Pelayanan kepada masyarakat harus mudah, cepat, dan jelas. Kami pastikan seluruh tahapan di Samsat dan Satpas berjalan sesuai aturan, tanpa calo dan tanpa pungli,” tegasnya.
Pengawasan internal juga diperketat guna menjaga integritas pelayanan. Kasi Propam Polres Pasuruan Kota, IPDA Ferdiawan Ubaidillah, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja anggota di lapangan.
Ia turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran.
“Kami terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Jika ada anggota yang menyimpang dari aturan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sejumlah warga yang mengurus administrasi kendaraan maupun pembuatan SIM mengaku merasakan langsung pelayanan yang tertib dan informatif.
Proses dinilai berjalan lancar dengan alur yang jelas, serta tanpa adanya permintaan biaya tambahan.
Dengan pelayanan yang konsisten, pengawasan berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat, Polres Pasuruan Kota berupaya menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

0 Komentar