Jayapura – Polda Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi KUHAP dan KUHP Baru dalam rangka pelaksanaan koordinasi pengawasan dan pembinaan teknis penyidik Polri terhadap PPNS dan penyidik tertentu di wilayah hukum Polda Papua yang berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (25/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus, S.H., M.M., Kasubsi Penindakan Imigrasi Jayapura Kristin Rumbiak, Kepala BPOM Jayapura Pembina TK I Hazran, Kasi THPL Dinas Kehutanan Yustinus Matanubun, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Jayapura Daniel, Analis Pajak Kanwil DJP Papua Muh. Kasul, serta personel Pamen, Pama dan Bintara Dit Reskrimsus Polda Papua.
Dalam sambutannya, Dir Reskrimsus Polda Papua menyampaikan bahwa implementasi KUHAP dan KUHP baru menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polri dengan PPNS dan penyidik tertentu dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Papua.
Ia menjelaskan bahwa aturan hukum yang baru memperjelas kewenangan Polri sebagai penyidik utama sekaligus mempertegas peran PPNS dalam menangani tindak pidana tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh unsur PPNS dan penyidik tertentu dapat memahami secara utuh mekanisme koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis penyidikan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan KUHP baru. Hubungan antara Polri dan PPNS merupakan hubungan kemitraan profesional untuk menciptakan proses penegakan hukum yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh penyidik harus mampu bekerja secara profesional dan berhati-hati dalam setiap tahapan penyidikan, mengingat adanya penguatan sistem pengawasan serta perluasan objek praperadilan dalam aturan hukum terbaru.
“Seluruh penyidik dituntut memahami aturan hukum yang berlaku dan mampu mempertanggungjawabkan setiap tindakan penyidikan secara profesional. Dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik, kita berharap penegakan hukum dapat berjalan maksimal serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh PS. Kaurrapkum Subbid Bankum Bidkum Polda Papua AKP Dr. Wahda J. Saleh., S.H.I., M.H., kemudian dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif bersama para peserta.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Papua berharap terjalin sinergitas yang semakin kuat antara Polri, PPNS, dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya di Tanah Papua.

0 Komentar