Jayapura – Polda Papua menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Tahun Anggaran 2026 di Aula Hotel Aston, Jayapura, Senin (25/05/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, dan Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026”.
Kegiatan Rakernis dibuka langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., serta dihadiri Ketua Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey, S.Sos., M.H., Danpomdam XVII/Cenderawasih Kolonel CPM Roby Zulkarnaen, S.I.P., para Pejabat Utama Polda Papua, serta jajaran fungsi Propam dari seluruh Polres di wilayah hukum Polda Papua.
Dalam sambutannya, Kapolda Papua menegaskan bahwa fungsi Propam memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas anggota Polri di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi yang terus berkembang.
“Rakernis ini menjadi momentum untuk memperkuat peran Propam sebagai penggerak perubahan kultur menuju Polri yang PRESISI. Fungsi Propam tidak hanya bertugas melakukan penegakan disiplin dan kode etik, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam membangun integritas dan profesionalisme di lingkungan Polri,” ujar Irjen Pol. Patrige Renwarin.
Kapolda Papua juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan, penegakan hukum yang objektif dan transparan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sinergitas dengan seluruh fungsi pengawasan internal maupun eksternal.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Eko Yudi Karyanto, S.I.K., dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakernis tersebut diikuti sebanyak 174 peserta yang terdiri dari personel fungsi Propam jajaran Polda Papua dan Polres.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam pengawasan internal, meningkatkan kualitas penegakan disiplin dan kode etik, serta membangun sistem pengawasan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Melalui Rakernis ini kami berharap fungsi Propam semakin profesional, modern, humanis, serta mampu memberikan kepastian hukum terhadap setiap penanganan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri,” katanya.
Dalam Rakernis tersebut, Bid Propam Polda Papua juga memperkenalkan sejumlah inovasi, salah satunya mekanisme pengurangan masa hukuman atau dispensasi bagi personel yang menjalani hukuman disiplin dan menunjukkan evaluasi kinerja yang baik melalui standar penilaian SMK.
Selain itu, diperkenalkan pula mekanisme penyidikan cepat dalam penanganan pelanggaran kode etik dan disiplin guna memberikan kepastian hukum yang lebih efektif serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap proses penanganan perkara.
Melalui Rakernis Bid Propam Tahun 2026 ini, Polda Papua berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun kultur organisasi Polri yang profesional, berintegritas, humanis, dan dipercaya masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanah Papua.

0 Komentar