Jayapura – Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Jayapura.


Penangkapan dilakukan setelah Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura menerima informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Batas Kota, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Minggu (07/06). 


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.


Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, petugas memperoleh informasi terkait keterlibatan seorang terduga pelaku lainnya yang berada di wilayah Doyo Lama, Distrik Waibu. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan kembali berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni satu unit Honda Genio dan satu unit Honda CBR 150 yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua kendaraan tersebut diduga diperoleh melalui tindak pidana pencurian dan selanjutnya diperjualbelikan dengan harga di bawah nilai pasar. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 guna menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam merespons setiap informasi yang diterima masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jayapura,” ujarnya.


Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu kendaraan hasil curian yang berhasil diamankan.


Polres Jayapura mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jayapura.