Polda Papua dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi melalui Penguatan Criminal Justice System


Jayapura – Polda Papua bersama Kejaksaan Tinggi Papua menggelar kegiatan Silaturahmi Penguatan Criminal Justice System (CJS) yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Provinsi Papua. Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kota Jayapura, Kamis (16/7/2026).


Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H., Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura atau yang mewakili, unsur BPK, BPKP, serta Pejabat Utama Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.


Forum tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, optimalisasi pengawasan Dana Otonomi Khusus (Otsus), peningkatan kualitas pembuktian perkara, penguatan koordinasi sebelum penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), hingga tindak lanjut terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait kewenangan penghitungan kerugian keuangan negara.


Dalam arahannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa sinergitas antar Aparat Penegak Hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


"Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi, komunikasi, dan penyamaan persepsi antar Aparat Penegak Hukum agar setiap proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Saya juga mengingatkan seluruh penyidik agar menyusun alat bukti secara cermat, sistematis, dan sesuai ketentuan hukum sehingga setiap perkara memiliki konstruksi hukum yang kuat serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Kapolda Papua.


Kapolda juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi yang harmonis dengan auditor maupun instansi pengawas agar setiap penanganan perkara korupsi dilakukan berdasarkan data, bukti, dan mekanisme hukum yang tepat tanpa mengabaikan kualitas proses penyidikan.


Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada kekompakan seluruh Aparat Penegak Hukum. 


"Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki KPK, sinergi bersama Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, Inspektorat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan. Forum seperti ini menjadi ruang yang sangat penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun kepercayaan antar lembaga sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Setyo Budiyanto.


Ia menambahkan bahwa komunikasi secara langsung antarinstansi menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan penegakan hukum, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawalan program-program pembangunan agar terlaksana secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh Aparat Penegak Hukum di Papua berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Integrated Criminal Justice System melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, harmonisasi kebijakan, serta penguatan fungsi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. 


Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama