Rakernis Fungsi Reskrim Polda Papua 2026, Wakapolda Tekankan Penegakan Hukum Profesional yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

 


Jayapura – Kepolisian Daerah Papua menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Reserse Kriminal Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Kamis (30/07/2026).


Kegiatan yang mengusung tema "Kinerja Fungsi Reskrim Polri yang Berdampak kepada Masyarakat dalam Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja" tersebut menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah-langkah penguatan penegakan hukum yang adaptif terhadap dinamika perkembangan situasi kamtibmas di Tanah Papua.


Rakernis secara resmi dibuka oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda Papua dan hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., Dirres Siber Polda Papua Kombes Pol. Syamsurijal, S.I.K., Dirresnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Papua, para narasumber dari kementerian, lembaga dan akademisi, serta peserta Rakernis yang terdiri dari pejabat dan personel fungsi Reserse Kriminal jajaran Polda Papua.


Dalam sambutannya, Wakapolda Papua menyampaikan bahwa Rakernis bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas fungsi Reserse Kriminal sekaligus menyusun arah kebijakan penegakan hukum yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


"Rakernis ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran Reskrim dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum,” ucap Wakapolda Papua. 


Wakapolda menjelaskan bahwa fungsi Reskrim harus mampu menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan, profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi.


Lebih lanjut, Wakapolda mengungkapkan bahwa arah kebijakan nasional melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 yang berfokus pada penguatan kedaulatan pangan, ketahanan energi, dan ekonomi yang produktif serta inklusif membutuhkan dukungan dari aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kepastian hukum.


Untuk itu, Brigjen Muhajir menginstruksikan seluruh jajaran Reskrim Polda Papua agar memfokuskan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang berpotensi menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat, di antaranya praktik mafia pangan, penimbunan bahan kebutuhan pokok, penyalahgunaan pupuk bersubsidi, penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi, kejahatan di sektor sumber daya alam, tindak pidana korupsi, perjudian online, penyalahgunaan narkotika, hingga kejahatan siber.


Menurutnya, tantangan penegakan hukum di Papua memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah lain karena dipengaruhi kondisi geografis yang luas serta keberagaman sosial dan budaya masyarakat. 


Oleh sebab itu, setiap penyidik dituntut mampu mengedepankan pendekatan yang humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta tetap bertindak tegas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


"Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Oleh karena itu, terus tingkatkan kompetensi, integritas, profesionalisme, serta bangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap penanganan perkara dapat berjalan secara objektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum," tegasnya.


Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan capaian kinerja di bidang penyidikan, Polda Papua juga memberikan penghargaan kepada satuan Reserse Kriminal jajaran yang dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pelayanan penegakan hukum di wilayah Papua.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan bahwa Rakernis Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari komitmen Polda Papua dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mewujudkan penegakan hukum yang semakin profesional, modern, transparan, dan terpercaya.


"Melalui Rakernis ini diharapkan seluruh personel fungsi Reskrim mampu menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Penegakan hukum yang dilakukan harus memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, sekaligus menjawab harapan masyarakat sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanah Papua," tutup Kabid Humas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama