Jayapura – Sat Binmas Polres Tolikara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas melalui penyelesaian masalah secara humanis. Bertempat di ruang pelayanan Sat Binmas Polres Tolikara, Rabu (22/07), personel Sat Binmas memfasilitasi kegiatan problem solving terkait sengketa pembagian dana kampung antara warga Desa Baru dan Desa Lama.
Mediasi tersebut dipimpin KBO Sat Binmas Polres Tolikara AIPDA Stanley Merahabia didampingi BRIPTU Roni Samon dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Dalam mediasi, Boas Yikwa selaku pelapor menyampaikan keberatannya karena mengaku belum pernah menerima uang pengertian selama Petius Yikwa menjabat sebagai Kepala Kampung periode 2021–2026. Melalui forum yang difasilitasi Sat Binmas, pelapor meminta penjelasan sekaligus penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Petius Yikwa mengakui bahwa selama masa kepemimpinannya uang pengertian kepada Boas Yikwa belum diberikan. Ia menjelaskan bahwa sebagian dana kampung saat itu digunakan untuk menyelesaikan utang pribadi dan kewajiban kepada bendahara lama. Dalam kesempatan tersebut, Petius Yikwa juga menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen akan memenuhi kewajibannya setelah pencairan dana kampung pada tahun anggaran berjalan.
Kasat Binmas Polres Tolikara IPDA Kasrim, S.E., mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.
"Problem solving merupakan salah satu langkah preventif yang terus kami kedepankan untuk menyelesaikan setiap persoalan masyarakat melalui dialog dan musyawarah. Dengan menghadirkan kedua belah pihak dalam satu forum, diharapkan tercipta kesepahaman, mencegah konflik berkepanjangan, serta memperkuat persatuan dan keamanan di tengah masyarakat. Sat Binmas Polres Tolikara akan terus mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar IPDA Kasrim.
Selain memfasilitasi penyelesaian sengketa dana kampung, pada hari yang sama personel Sat Binmas Polres Tolikara juga melaksanakan apel pagi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerima dua surat undangan mediasi terkait persoalan keluarga dan pembayaran maskawin yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026
