Jayapura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen melaksanakan kegiatan swiping atau pemeriksaan dan penertiban kendaraan di sepanjang ruas jalan utama Kota Serui serta sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas, Rabu (12/08/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen bersama personel dengan menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), di antaranya parkir sembarangan, kendaraan dengan muatan berlebih, kendaraan yang tidak layak jalan, serta pelanggaran kelengkapan dan administrasi berkendara.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Diaritz Felle, S.I.K., mengatakan kegiatan swiping merupakan langkah preventif sekaligus penertiban yang dilakukan secara rutin guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Serui.
“Swiping ini bukan sekadar tindakan penertiban, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi kecelakaan dan kemacetan, kami ingin memastikan setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” ucap Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan kelengkapan pengemudi, memberikan teguran serta pembinaan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, sekaligus menyampaikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi dipengaruhi alkohol, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan dilengkapi surat-surat yang sah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan tertib berkendara, menghormati pengguna jalan lainnya dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Selain melakukan penertiban, personel Satlantas juga mengajak masyarakat di sekitar lokasi kegiatan untuk turut menjaga ketertiban lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas.
