Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung kegiatan PPKM Level 1 se-Jawa Bali, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP dan Dishub Kota Pasuruan melaksanakan penyekatan jalan guna mengurangi mobilitas masyarakat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, Rabu (6/10/2021). 


Penyekatan jalan dalam rangka PPKM Level 1 ini merupakan satu upaya mengurangi mobilitas masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan. 


Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang mengatakan, penyekatan jalan ini dilakukan untuk mendukung PPKM Level 1, Adapun titik lokasi atau jalan yang silakukan penyekatan diantaranya di Jl. Panglima Sudirman, Jl. Pahlawan dan Jl. Sultan Agung Kota Pasuruan dan jalan yang mengarah ke Alun- alun Kota Pasuruan. 


“Lokasi yang kita lakukan penyekatan ini merupakan tempat berkerumun anak muda sehingga harus dilakukan langkah seperti ini guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di wilayah Kota Pasuruan ,” jelas AKP Nanang. 


Semoga dengan kegiatan penyekatan ruas jalan ini dapat menguranhi angka mobilitas masyarakat dan angka penyebaran virus covid- 19 dapat berkurang sehingga Kota Pasuruan tetap pada Zona hijau. (Abimanyu/Humas)