Gianyar - Di era pandemi ini, semua pihak bahu membahu dan bekerja sama dalam penanggulangan Penyebaran Virus COVID-19, salah satunya dengan memberikan Edukasi maupun pentingnya Kebiasaan Adaptasi Era Baru dalam melaksanakan Aktivitas di kecamatan Ubud. 

Untuk meningkatkan Kesadaran masyarakat tersebut, Pawas Polsek Ubud Iptu I Ketut Nariawan, S.H. memberikan Himbauan Prokes menyasar Pasar Tradisional Desa Sayan,  Kecamatan Ubud, sebagai bagian dari usaha Polri dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. (11/10/2021)

Himbauan Prokes tersebut mencakup 5M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak.

Hal tersebut dilakukan, karena masyarakat memiliki peran penting untuk memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia.


Abimanyu