Pasuruan - Dengan belum berakhir wabah Covid 19 upaya pencegahan terus lakukan oleh semua pihak, akan tetapi warga masyarakat yang terpapar positif covid 19 terus ada dengan grafik yang naik turun angka pertambahannya ini semua dikarenakan kurangnya kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas keseharian. Masih banyak dijumpai warga tidak menggunakan masker saat mendatangi tempat yang berpotensi terjadinya interaksi dengan banyak orang seperti pasar dan tempat lainya.


Polri bersama yang berkompeten dalam pencegahan penyebaran covid 19, telah berupaya dengan melaksanakan Ops Yustisi yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP.


Pelaksanaan Ops Yustisi yang dilaksanakan setiap hari oleh Polres Pasuruan Kota tidak serta merta menjadikan kepatuhan terhadap Prokes tetapi masih saja dijumpai warga yang tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di tempat umum.


Saat mendapati pelanggaran protokol kesehatan petugas memberikan edukasi dan memberi masker untuk mencegah penyebaran Covid 19 .


Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota AKP Kunadi tidak bosan mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19 dengan 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari berkerumun , memakai masker dan mengurangi mobilitas bepergian sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Dan warga masyarakat agar memaklumi dengan masih diberlakukannya PPKM Level 2 dihimbau agar warga masyarakat tidak membuat kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadikan kluster baru ,sekali lagi dihimbau kepada warga masyarakat tetap mematuhi 5 M, Maskerku melindungimu Maskermu melindungiku.