Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Ketaatan terhadap penerapan Protokol kesehatan (Prokes) merupakan kewajiban bagi setiap orang.Pandemi Covid-19 belum berakhir,terlebih dengan ditemukannya Varian Omicron.Setiap langkah penanggulangannya wajib dipatuhi bersama.


Rabu/05-1-2022, personel Polsek Blahbatuh dibawah kendali Pawas AKP I Ketut Suita mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.Tampak Anggota Polri dengan pengeras suara secara humanis memberikan imbauan. 


"Kegiatan imbauan ini merupakan kegiatan rutin, kami laksanakan ditempat umum, menindaklanjuti perintah pimpinan, kami juga mengimbau masyarakat yang belum divaksin agar segera vaksin, ujar AKP Suita.         


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H., M.H. mengharapkan masyarakat tidak terlena dan mengabaikan protokol kesehatan."Imbauan untuk disiplin terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 kami selalu lakukan setiap hari dengan sasaran tempat umum seperti pasar, jalan umum ataupun pertokoan.Kegiatan hari ini dilakukan di Jalan Raya Udayana Blahbatuh berbarengan dengan kegiatan razia ranmor"ucapnya


"Kami mengharapkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Imbauan selalu kami berikan, agar masyarakat tidak lengah, tetap disiplin Prokes, Bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera lakukan vaksin, kami siap berikan pelayanan antar jemput, tutup Kapolsek Suharto Giri.