Polresta Jayapura Kota,- Polsubsektor Skouw-Wutung bersama personil Deninteldam XVII Cenderawasih kembali mengamankan barang yang diduga narkotika jenis ganja seberat 1,5 Kg bertempat di jalan poros Trans perbatasan RI-PNG kampung Skouw distrik muara tami, Jumat (7/1) sore.


Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.


Iptu Kasrun mengatakan, pihaknya bersama anggota Deninteldam yang bertugas di perbatasan dua hari yang lalu mendapatkan informasi akan adanya transaksi ganja pada hari jumat di wilayah perbatasan.


"Mendapatkan informasi tersebut, kami bersinergi dengan rekan-rekan TNI melakukan penyelidikan hingga menemukan tanda yang dipasang oleh pelaku, kemudian kami masuk kedalam hutan untuk menyisir guna mencari keberadaan pelaku," ucapnya.


Lanjutnya, sempat terlihat ada seseorang yang bersembunyi dibalik semak-semak, ketika dikejar pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan tasnya.


"Dari dalam tas yang ditinggalkan kami temukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dikemas dengan lakban sebanyak tujuh buah, dua buah handphone, dua buah tas noken dan satu topi," terang Iptu Kasrun.


Ia menambahkan, personil gabungan Polri dan TNI tersebut kemudian kembali melakukan penyisiran hingga ke jalan tikus dengan dibantu masyarakat namun pelaku berhasil meloloskan diri.


"Kini barang bukti yang diamankan tersebut telah diserahkan ke polsek muara tami untuk selanjutnya dibawa ke satuan reserse narkoba polresta jayapura kota," tandasnya.


Ditambahkannya, untuk masuknya narkotika jenis ganja dari PNG, pihak Polri selalu bersinergi dengan TNI guna bersama-sama melakukan pencegahan, baik dalam bentuk patroli bersama maupun saat melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang biasa beroperasi diseputar perbatasan negara.(*)


Penulis : Subhan