Jayapura Kota - Satu unit rumah di Kompleks Furia Indah Jalur VIII samping Gereja Alfa Omega Kotaraja RT 06/RW 02 Kelurahan Wahno Distrik Abepura yang terjadi pada Jumat (14/1) malam, masih dalam penyelidikan Polsek Abepura. 


Hal itu diungkapkan Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika dikonfirmasi pagi tadi melalui telepon seluler, (15/1). 


"Penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Abepura lantaran saat kejadian para saksi hanya mengetahui dan melihat api sudah menyala yang berasal dari bagian bawah rumah yang kemudian merambat sampai bagian atap," ucapnya. 


Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. 


"Lokasi kejadian telah disetrilkan guna kepentingan penyelidikan unit reskrim dan para saksi juga telah dimintai keterangan, " cetusnya. 


Perlu diketahui satu unit rumah panggung yang terbakar dalam keadaan kosong dengan pemilik Drs. Marthen Tanatti, M.Pd (67) 


Ia pun menjelaskan bahwa kejadian itu pertama kali diketahui oleh saksi Paul Horman (44) yang saat itu sedang duduk didepan teras rumahnya sekitar pukul 21.25 WIT, kemudian dikagetkan dengan teriakan saksi Cio (6) yang mengatakan ada api dirumah panggung yang bertepatan bersebelahan dengan rumah milik saksi. 


"Setelah mendengar teriakan itu, saksi langsung mengecek ke rumah tersebut dan ternyata benar bahwa terdapat api yang menyala dari bawah rumah dan mulai merambat sampai ke atap rumah selanjutnya saksi keluar dan berteriak untuk memanggil warga sekitar serta balik kerumah untuk mengamankan orang tua beserta saudaranya yang masih didalam rumah,"ucapnya.


AKP Lintong menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, setelah satu unit mobil AWC Brimobda Polda Papua, empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Jayapura dan dua unit mobil water suplay tiba dilokasi kejadian. (*) 



Penulis  : Andi