DENPASAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Peresmian Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang bertempat di di Hall Akunting, Bank Indonesia pada Kamis (18/8).


Pengeluaran Uang Tahun Emisi 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 ini menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, beserta para undangan yang meliputi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Komando Resor Militer, Komandan Pangkalan TNI AL, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara, Komandan Detasemen Polisi Militer, dan Kepala Pengadilan Tinggi.


Uang Tahun Emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000 , dan Rp. 1.000. Uang Tahun Emisi 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang Tahun Emisi 2016.


Pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang Tahun Emisi 2022 ini meliputi Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp. 100.000, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada pecahan Rp. 50.000, Dr. GSSJ Ratulangi pada pecahan Rp. 20.000, Frans Kaisiepo pada Rp10.000, Dr. KH Idham Chalid pada pecahan Rp. 5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan Rp. 2.000, dan Tjut Meutia pada pecahan Rp. 1.000.


Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada sambutannya menyampaikan bahwa di Bali ini banyak wisatawan asing, karena banyak wisatawan mancanegara pastinya Bali akan terekspor dengan mata uang asing, oleh karena itu kita harus selalu bersama-sama mencintai uang Rupiah, agar mata uang rupiah tidak kalah peredarannya dengan mata uang asing.


"Terus kobarkan semangat optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk bangkit lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Bali era baru." ajak Trisno.


Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Penukaran dapat dilakukan oleh masyarakat mulai tanggal 19 Agustus 2022.  *