Kepolisian Daerah Bali mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memberikan kunci tambahan terhadap kendaraan sepeda motornya. 


Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si. sebagai upaya mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Bagi masyarakat yang mengendarai sepeda motor saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan tambahan kunci,” katanya, Jumat (19/8) di Mapolda Bali.


Dijelaskan, pemberian kunci tambahan pada sepeda motor berfungsi agar kendaraan lebih aman lagi, sehingga tidak mudah dicuri oleh para pelaku kejahatan, khususnya pelaku curanmor. “Kunci tambahan itu agar kendaraan lebih aman. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi,” ujarnya.


Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, sepeda motor walaupun sudah dalam keadaan sudah dikunci, namun masih bisa dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan. “Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T,” ujarnya.


Berdasarkan data dari Biro Ops Polda Bali sampai dengan bulan Juli 2022, telah terjadi 184 kasus curanmor di wilayah hukum Polda Bali dan yang berhasil diungkap sebanyak 90 kasus. Oleh karenanya, masyarakat di Bali diimbau agar memberikan kunci tambahan agar lebih aman kendaraannya. “Selain itu, jangan sampai lupa kuncinya untuk dicabut saat memarkirkan kendaraan,” sebutnya.(*)