Badung - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH pimpin langsung Apel gelar pasukan Ops Keselamatan Agung 2023, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas) menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah di Lapangan Apel Polres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali (Selasa, 7/2) pagi pukul 09.00 wita


"Kegiatan yang kita laksanakan pagi ini merupakan rangkaian dari giat Latpraops yang telah kita laksanakan beberapa hari lalu, saat ini kita laksanakan apel gelar pasukan Keselamatan Agung 2023, dimana Ops keselamatan Agung 2023 ini berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan tgl 20 Februari 2023 selama 14 hari, dimana operasi yang kita laksnakan merupakan operasi cipta kondisi dalam rangka menjelang Idul Fitri tahun 2023, dan juga untuk antisipasi kegiatan event-event yang ada di wilayah khususnya di wilayah hukum Polres Badung," Terangnya 


"Ada 90 Personil dalam Ops ini kita dilibatkan yakni bersama stake holder dari unsur terkait TNI, Dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja bersama-sama bersinergi, berkolaborasi dan dalam pelaksanaan kegiatan baik preemtif, preventif maupun penegakan hukum yang tentunya menjadi sasaran adalah masalah kemacetan maupun pelanggaran yang berakibat fatal kecelakaan apa itu meninggal dunia maupun luka berat." Sambung Kapolres yang didampingi oleh Wakapolres Badung dan instansi terkait lainnya.


"Untuk kegiatan penilangan sendiri kami menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang saat ini  sedang proses, kami dari Polres Badung sudah memiliki alatnya namun untuk pengoperasionnya kami masih dalam proses tekhnis, karena itu kegiatan-kegiatan penilangan atau giat-giat peneguran kami kedepankan, untuk tindakan penilangan tetap kita gunakan secara elektronik seperti yang sudah disiapkan dari Korlantas Mabes Polri." Ujar Pria kelahiran Jakarta 42 tahun silam. 


Beliau juga menghimbau bahwa dalam pelaksanaan kegiatan operasi keselamatan ini kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor untuk saling menghormati antara yang satu dengan pengguna jalan yang lainnya, jangan mengambil jalur orang lain pada saat kemacetan karena itu bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal, juga tertib berlalu lintas gunakan helm, safety belt dan juga atur kecepatan di jalan.  (*)