Polresta Jayapura Kota-, 2 (Dua) Pelaku curanmor berinisial YM (36) EK (28) diserahkan Tim Opsnal Hantu Cycloop Polres Jayapura-Sentani kepada Tim Resmob Numbay Polresta bertempat di Polres Jayapura-Sentani, Senin (03/04) Siang.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Fajar Rahadian, S.H., S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan Kedua pelaku tersebut bersama barang buktinya.


Kedua pelaku diserahkan karena barang bukti motor hasil curian yang ditemukan terdaftar di register LP Polresta Jayapura Kota sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 31 / l / 2023 / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua.


Kasat Reskrim mengatakan, info yang kami terima, YM dan EK diamankan di tempat berbeda di wilayah Sentani Kabupaten Jayapura beserta barang bukti satu Unit SPM Honda Beat 110 milik korban bernama Reinaldy warga BTN Furia Kotara Distrik Abepura.


"Hasil interogasi awal diketahui bahwa kedua pelaku bersama 3 orang rekannya yang kami ni telah dikantongi identitasnya dan dalam pencarian saat itu menyewa mobil rental di sekitar Expo Waena guna melakukan aksi pencurian," ujar Kasat Reskrim.


Lebih lanjut Kasat Reskrim menerangkan, YM berperan sebagai pelaku pencurian motor sedangkan EK berperan membawa mobil rental untuk melakukan aksi pencurian.


"Kini kedua pelaku tersebut telah kami amankan di Mapolresta Jayapura Kota, tentunya masih akan kami lakukan pendalaman melalui pemeriksaan pebih intensif, karena jika dilihat dari modusnya, mereka diduga kuat sudah sering melakukan kejahatan, nanti biar penyidik kami yang mengungkapnya," pungkas Kasat Reskrim.(*)


Penulis : Edgard