Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. memimpin Apel Pengukuhan Polisi Banjar (RW) Polres Gianyar bertempat di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar. Rabu (31/5/2023).


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gianyar mengukuhkan sebanyak 548 personel Polres Gianyar untuk bertugas di 548 Banjar yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar.


Dalam amanatnya Kapolres Gianyar menyampaikan pembentukan Polisi Banjar/RW ini merupakan implementasi dari program Polmas yang mengamanatkan setiap anggota Polri mengemban tugas pemolisian masyarakat yaitu menggerakan seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.


“Program Polisi Banjar ini dilaksanakan dengan tujuan memperkuat penyelenggaraan harkamtibmas di seluruh wilayah NKRI sampai ke tingkat Banjar/RW, serta mendekatkan anggota Kepolisian dengan masyarakat sehingga mampu memperkuat data Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan,” Ujar Kapolres Gianyar.


Pihaknya juga menjelaskan terkait tugas Polisi Banjar yakni, bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan kamtibmas di wilayah banjar serta menemukan pemecahan permasalahan, bersama masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemptif dan preventif sehingga tidak berkembang menjadi masalah hukum dan mengganggu kamtibmas serta mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan Polisi masyarakat disetiap wilayah banjar.


Apel Pengukuhan Polisi Banjar (RW) Polres Gianyar dihadiri Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.H. Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Kepala Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Camat Se-Kabupaten Gianyar serta Pejabat Utama Polres Gianyar. (*)