Jayapura – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Tanah Miring Polres Merauke melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aksi balap liar di wilayah Distrik Tanah Miring, Minggu (01/03/2026) pagi.


Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Miring, Ipda Wilustono, S.M., bersama empat personel dengan menyasar Jalan SP 7 yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sejumlah remaja.


Dalam kegiatan itu, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengguna jalan dan warga sekitar. 


Kapolsek Tanah Miring menegaskan bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, sehingga tidak boleh disalahgunakan sebagai arena balapan.


“Balap liar sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tegas Ipda Wilustono.


Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, hobi balap dapat disalurkan di tempat yang resmi dan aman, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Selain memberikan imbauan, pihak kepolisian turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. 


Kapolsek mengingatkan bahwa balap liar merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga pelakunya dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah Tanah Miring terpantau aman dan terkendali. Polsek Tanah Miring menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.