MALINAU, Kalimantan Utara – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah, Babinsa Koramil 0910-10/Long Nawang, Kopda Viktor Anthonius, melaksanakan pengamanan (PAM) ibadah mingguan Jemaat Gereja GKII Mahak Baru di Desa Mahak Baru, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang rutin dilaksanakan aparat kewilayahan guna memastikan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya kerukunan antarumat beragama di wilayah binaan.
Selama pelaksanaan ibadah, Kopda Viktor Anthonius melakukan pemantauan di sekitar area gereja serta berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan khidmat dan kondusif.
Kopda Viktor Anthonius mengatakan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk pelayanan TNI kepada masyarakat sekaligus bagian dari tanggung jawab Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
"Pengamanan ini kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah. Dengan situasi yang kondusif, diharapkan jemaat dapat beribadah dengan tenang dan penuh kekhusyukan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keharmonisan serta memperkuat persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya pengamanan dari Babinsa, pelaksanaan ibadah mingguan Jemaat GKII Mahak Baru berlangsung aman, tertib, dan khidmat. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya memberikan rasa aman bagi jemaat, tetapi juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan kondusivitas wilayah.
(Pendim 0910/Malinau)

0 Komentar