Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial ER (26) calon penumpang Kapal KM. Sinabung tujuan Kabupaten Biak gagal berangkat karena terciduk oleh petugas Kepolisian di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura membawa Narkotika golongan I jenis Ganja, Jumat (14/4) sore.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.


Kapolsek mengatakan, ER saat itu hendak naik keatas Kapal, pihaknya yang sedang melaksanakan giat pengamanan rutin penumpang naik diatas kapal curiga dengan gerak-geriknya.


"Jadi saat dicurigai, anggota kami langsung melakukan pemeriksaan barang bawaannya, dan ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ganja," ucapnya.


Lebih lanjut kata Kapolsek, barang bukti yang ditemukan pada ER dikemas di dalam 3 plastik bening ukuran sedang dan disimpan di saku bawah tas punggung yang dikenakan ER.


"ER langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait barang terlarang yang hendak dibawanya," pungkas Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan